Kasus Tanah Desa, Eks Kades Divonis 1,6 Tahun Penjara
Rabu, 28 Januari 2015 – 02:03 WIB
“Setelah mendapat vonis, terpidana langsung dibawa ke Lapas Kedung Pane untuk menjalani masa hukuman,” pungkas dia.(har/adi/jpnn)
“Setelah mendapat vonis, terpidana langsung dibawa ke Lapas Kedung Pane untuk menjalani masa hukuman,” pungkas dia.(har/adi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News