Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik, IAPI Singgung soal Etika
Rabu, 26 Juni 2024 – 21:29 WIB
Menurut Handang, hal itu mewajibkan AP untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan menghindari perilaku apa pun yang diketahui atau seharusnya diketahui anggota yang dapat mendiskreditkan profesi anggota.
Baca Juga:
Oleh karena itu, katanya, seorang AP harus menjaga KAP dari aktivitas yang tidak ada hubungannya dengan praktik AP.
"IAPI selalu mendorong agar seorang AP menjaga integritas dan profesionalitasnya dalam menjalankan profesi sebagai AP," tutur Handang.(fat/jpnn)