Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Vina Cirebon: Reza Indragiri Mengapresiasi Langkah Mabes Polri

Rabu, 07 Agustus 2024 – 20:32 WIB
Kasus Vina Cirebon: Reza Indragiri Mengapresiasi Langkah Mabes Polri - JPNN.COM
Reza Indragiri Amriel. Polri. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

"Andai itu pula yang Mabes Polri lakukan, maka apa bedanya dengan Polda Jabar? Sama saja mereka gagal melakukan mitigasi atas kesemrawutan tahun 2016," tutur Reza.

Oleh karena itu, penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia tersebut berpendapat penyikapan terhadap terpidana sepatutnya dipisahkan dengan penyikapan terhadap korban.

Konkretnya, terkait penyikapan terhadap terpidana, dengan asumsi Mabes Polri menemukan bahwa mereka tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, Mabes Polri perlu membukakan jalan bagi delapan orang terpidana untuk bebas.

Sementara, terkait penyikapan terhadap korban, jika mereka diyakini tewas akibat perbuatan pidana, maka anggap saja ini pekerjaan rumah yang suatu saat semoga bisa Mabes Polri pecahkan.

"Saya yakin, ketika agenda penyikapan terhadap terpidana dan agenda penyikapan terhadap korban dihadap-hadapkan ke publik, publik saat ini lebih condong untuk memperjuangkan nasib para terpidana "ketimbang" memastikan nasib kedua korban -apakah mereka tewas akibat kecelakaan ataukah akibat perbuatan orang lain," terangnya.

Reza berasumsi, anggaplah Mabes Polri tak kunjung berhasil menemukan siapa pembunuh Eky dan Vina. Namun, ketika Mabes Polri esok pagi membuat pernyataan resmi yang membukakan jalan bebas bagi para terpidana, publik akan mensyukuri dan menghargai sikap Korps Bhayangkara tersebut.

"Jadi, sebelum Mahkamah Agung membuat putusan atas upaya peninjauan kembali para terpidana, Mabes Polri perlu selekasnya menyodorkan novum berupa hasil kerja tim Mabes Polri," ujar Reza Indragiri.(fat/jpnn)

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengapresiasi Mabes Polri atas upaya mengeksaminasi ulang peristiwa yang disebut pembunuhan Vina Cirebon.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News