Kasus Wahyu Setiawan Menampar Lembaga Penyelenggara Pemilu
Selasa, 14 Januari 2020 – 22:30 WIB
Wahyu Setiawan. Foto: dok JPNN.com
Soal kapan pergantian itu, Arief mempersilakan menanyakan kepada Presiden Jokowi. "Tanya presiden, jangan (tanya) saya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wahyu, mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, dan swasta bernama Saiful, sebagai tersangka suap terkait PAW anggota DPR. Selain Harun yang masih buron, tiga tersangka lainnya sudah dijebloskan ke tahanan.(boy/jpnn)