Kasus Wakil Ketua DPRD Padang Naik ke Tahap Penyidikan
jpnn.com, PADANG - Polresta Padang menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana ke tahap penyidikan.
"Proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan setelah kami menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat.
Ia mengatakan dalam merampungkan proses penyelidikan pihaknya juga telah memeriksa ratusan saksi, dan melakukan gelar perkara di Polda Sumbar.
"Kami juga telah memintai keterangan ahli pidana untuk menemukan unsur pidana di proses penyelidikan," katanya.
Meski proses kasus telah dinaikkan ke tahap penyidikan, pihak penyidik Tipidkor Polresta Padang belum menetapkan status tersangka.
"Penetapan tersangka belum dilakukan karena masih ada alat bukti yang perlu untuk dilengkapi," jelas mantan Kapolsek Koto Tangah itu.
Pada bagian lain, penyelidikan yang dilakukan oleh unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Padang adalah tindak lanjut laporan masyarajat yang diterima sekitar April 2021.
Laporan menyebutkan bahwa adanya dugaan penyelewengan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) salah seorang legislator di DPRD Padang.