Kata Faisal Basri, Tidak Mudah Membuat Antam Pailit, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ahli Ekonomi Faisal Basri memberi tanggapan terkait gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Aneka Tambang (Antam), Tbk.
Menurut dia, Antam tidak perlu khawatir atas gugatan yang dilayangkan oleh 'crazy rich' asal Surabaya Budi Said tersebut.
Pasalnya, PT Antam adalah perusahaan yang memiliki rekam jejak yang sehat dan tidak pernah rugi.
"Misalnya Antam kalah PKPU sehingga dinyatakan pailit dan aset-aset Antam dilelang oleh kurator. Tetapi, tidak semudah itu, meskipun sudah ada kekuatan hukum tetap," kata Faisal Basri di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Faisal Basri mengatakan, ada beberapa alasan Antam tidak perlu mengkhawatirkan gugatan PKPU apalagi hingga dinyatakan pailit.
"Secara logic saja, Antam ini asetnya masih sehat dan memiliki kemampuan bayar yang tinggi, sehingga tidak masuk akal jika dijatuhi PKPU," tuturnya.
Antam selalu mencatatkan keuntungan optimal tiap tahunnya. Misalnya pada kuartal III-2023, anggota holding PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) ini membukukan laba periode berjalan pada sebesar Rp 2,85 triliun. Laba ANTM ini tumbuh 8% dibandingkan periode sama pada 2022 yang sebesar Rp 2,63 triliun.
Capaian kinerja Keuangan ANTM yang positif juga tercermin dari capaian Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar Rp 5,40 triliun.