Kata Faisal Basri, Tidak Mudah Membuat Antam Pailit, Ini Alasannya
Pada periode sembilan bulan pertama 2023, capaian laba kotor tercatat sebesar Rp 6,10 triliun, tumbuh 2% dari capaian laba kotor pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5,99 triliun.
Alasan lain, lanjut Faisal, perusahaan pelat merah itu tidak pernah mengalami kerugian jika dibandingkan dengan BUMN lain, seperti Waskita Karya dan sejenisnya.
"Ini tentu juga akan menjadi pertimbangan dalam sidang PKPU" jelasnya.
Sebelumnya, Budi Said mengajukan gugatan PKPU terhadap PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat karena Antam tak kunjung menyerahkan emas seberat 1,136 ton kepadanya.
Gugatan PKPU itu diregistrasi oleh pengadilan pada Kamis (30/11) lalu, dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. (jlo/jpnn)