Kata Pulsa Diganti Deposit
Jumat, 11 Januari 2013 – 06:52 WIB
Dia mengaku, kebijakan tersebut sudah menjadi perhatian cukup lama dari Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) khususnya BRTI.
"Perlu pembahasan bersama dengan seluruh stakeholder telekomunikasi baik itu operator, maupun Bank Indonesia. Kita sudah menuju ke arah sana," tandasnya.
Deposit adalah jumlah yang riil dibayarkan pelanggan kepada operator, dan tidak boleh dicampur adukkan dengan program marketing apapun. Tahun ini BRTI berencana mensosialisasikan penggunaan istilah deposit dan pemanfaatannua sebagai alat bayar.