Katak Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi
Kepada petugas, Katak mengaku khilaf. Dia juga mengaku bahwa korban sangat dekat dengannya dan sering memberinya uang jajan.
“Siang itu dia (korban) minta uang. Setelah kukasih, aku membawanya ke belakang rumah dan masuk kamar mandi. Tapi belum sempat kumasukkan,” akunya.
Dari pengakuan Katak juga, dirinya telah 2 tahun menduda karena ditinggal pergi istrinya.
“Udah sendiri aku Pak dari 2 tahun lalu, istriku pergi sama anak-anak. Sekarang mereka tinggal di dekat Pardede di Km. 12,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Sunggal, AKP Aldi Subartono menegaskan kalau pihaknya masih mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan tersangka secara intensif.(jpnn)