Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Katanya Pungli Diberantas, Masih Ada Tuh

Selasa, 01 November 2016 – 12:44 WIB
Katanya Pungli Diberantas, Masih Ada Tuh - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: JPNN

Pelayanan pun bisa diselesaikan dalam tempo tiga hari.

”Seperti untuk pembuatan KTP, cukup siapkan persyaratan wajib, yakni surat pengantar dari ketua RT setempat (domisili), surat pengantar dari kelurahan atau desa dan membawa KTP lama serta kartu keluarga,” katanya. (sei/ign/jos/jpnn)

SAMPIT – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim Marzuki tak menampik fakta ada pungli di institusi yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News