Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Katanya Semua Tahanan KPK Diborgol, kok Idrus Marham Tidak?

Kamis, 03 Januari 2019 – 17:10 WIB
Katanya Semua Tahanan KPK Diborgol, kok Idrus Marham Tidak? - JPNN.COM
Idrus Marham (kanan) meninggalkan Gedung Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1/19), tidak diborgol. FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

Pada hari pertama penerapan pemborgolan, ada 38 tahanan KPK yang keluar rutan. Tujuh diantaranya menjalani proses hukum di Jakarta. Antara lain, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Selebihnya menjalani proses hukum di luar Jakarta. Yakni, di Surabaya (18), Medan (1), Ambon (1), Bandung (7) dan berobat (4).

Namun, pantauan Jawa Pos, belum semua tahanan diborgol ketika keluar rutan. Misal, Idrus Marham. Setelah menjadi saksi Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar itu terlihat tidak mengenakan borgol ketika hendak masuk ke mobil tahanan KPK. Padahal, sesuai ketentuan, Idrus mestinya mengenakan borgol.

Terkait hal itu, Febri belum bisa banyak berkomentar. Namun, dia memastikan pemborgolan hari pertama diterapkan ke semua tahanan. Tidak terkecuali Idrus Marham. Saat menuju Pengadilan Tipikor Jakarta, kata Febri, Idrus sebenarnya terlihat mengenakan borgol. ”Akan saya infokan (Idrus tidak diborgol, Red) ke waltah (pengawal tahanan, Red) ya,” janjinya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, pemborgolan untuk tersangka dan terdakwa kasus korupsi belum tentu memiliki efek jera. Itu lantaran psikologi maling sejatinya tidak ada yang jera. ”Motif orang mencuri ada banyak hal ; otak kotor, budaya, lingkungan, terpaksa, tidak tahu, dipaksa, dan lain-lain,” ujarnya.

Dari motif maling yang beragam itu, kata Haris, tidak bisa dipukul rata dengan menerapkan satu perlakuan khusus saja. Tapi juga harus dibarengi dengan perlakuan-perlakuan lain yang memiliki dampak lebih luas.

”Mencegah itu diawali dari leadership negara. Contoh kuat, misal pejabat (yang sedang berkuasa) dihukum itu bisa berlaku umum, bukan sekadar musuhnya saja yang dihukum,” katanya.

Sementara Idrus Marham usai menjadi saksi untuk terdakwa Eni kemarin sejatinya mendukung semua yang dilakukan KPK. Termasuk pemborgolan. Menurut dia, penerapan borgol itu sebagai format penegakan hukum. ”Sebagai format penegakan hukum keadilan harus kita dukung dan hormati,” katanya.

Kemarin Jawa Pos berupaya mengambil foto Idrus yang tidak memakai borgol saat menuju mobil tahanan KPK. Fotografer Jawa Pos pun sempat dihampiri oleh seseorang yang diduga kolega Idrus. Dia meminta Jawa Pos tidak mengambil gambar Idrus.

KPK mulai tahun ini akan memborgol tahanan yang keluar dari rutan cabang KPK, tapi mengapa Idrus Marham kemarin tidak diborgol?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close