Kawal APBD, Inspektorat DKI Panggil SKPD
jpnn.com - KEBON SIRIH - Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun mengaku sudah melakukan pemanggilan terhadap seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pemanggilan ini dilakukan terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2015.
Lasro menyampaikan hal itu dalam rapat antara Pemerintah Provinsi DKI dengan Badan Anggaran DPRD DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3). Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk mengingatkan pentingnya APBD bagi rakyat.
"Kami dari Inspektorat sudah panggil seluruh kepala SKPD, tidak terkecuali baik itu wali kota, kepala badan, kepala dinas, dan kepala kantor mengingatkan bahwa saatnya DKI Jakarta bermuara pada rakyat. Kami sudah lakukan kurang lebih 1,5 bulan," kata Lasro.
Setelah itu, Lasro mengaku akan melakukan pengendalian internal. Pengendalian ini dilakukan bersama mitra kerja Pemprov DKI dalam hal ini anggota dewan. "Menurut saya hasil diskusi hangat yang dinamis ini akan dinikmati oleh rakyat Jakarta tanpa kecuali," ujarnya.
Lasro menambahkan, pihaknya akan mengawasi pelaksanaan APBD. "Kami akan optimal dalam pelaksanaan. Karena bagaimanapun masyarakat sudah menunggu hasil yang baik," tandasnya.(gil/jpnn)