Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kawal Demo Buruh, Presiden KSPSI: Kami Akan Penuhi Setiap Sudut MK Saat Sidang

Senin, 02 November 2020 – 21:50 WIB
Kawal Demo Buruh, Presiden KSPSI: Kami Akan Penuhi Setiap Sudut MK Saat Sidang - JPNN.COM
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memberikan orasi saat aksi unjuk rasa di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/11), guna menuntut kenaikan upah minimum dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/jpnn.com

"Karena kami yakin MK masih menjadi benteng keadilan," tegasnya.

Dia juga meminta MK tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam mengadili, mempertimbangkan, dan memutus perkara uji materi UU Cipta Kerja nantinya.

Andi Gani berharap MK tidak bermain-main dengan gugatan terhadap UU Cipta Kerja.

"Karena ini menyangkut sekian juta buruh Indonesia. Kita memberi pesan kuat ke MK dan kepada majelis hakim yang mulia, jangan pernah menistakan perjuangan murni kaum buruh. Jangan pernah menganggap main-main," ujarnya.

Dia juga memastikan buruh akan turut mengawal sidang gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Jika sidang digelar, nantinya buruh siap memenuhi ruang persidangan.

"Kami akan penuhi setiap sudut Mahkamah Konstitusi di setiap sidang. Tentunya dengan damai dan penuh kesejukan. Kami buktikan hari ini ribuah buruh yang turun ke jalan tidak ada rusuh-rusuh semua damai," ucapnya.

Sementara Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, uji materi tidak jadi diajukan karena UU Cipta Kerja sampai saat ini belum ada nomornya. Akhirnya, hanya pernyataan sikap ke MK.

"Intinya buruh meminta dengan sungguh-sungguh kepada hakim konstitusi untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya, tanpa memandang kepentingan apapun kecuali kepentingan negara," seru Said.

Presiden KSPSI Andi Gani menuturkan langkah konstitusional dengan jalan uji materi ke MK ini harus dilakukan secara baik dan benar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close