Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kawal Demo Buruh, Presiden KSPSI: Kami Akan Penuhi Setiap Sudut MK Saat Sidang

Senin, 02 November 2020 – 21:50 WIB
Kawal Demo Buruh, Presiden KSPSI: Kami Akan Penuhi Setiap Sudut MK Saat Sidang - JPNN.COM
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memberikan orasi saat aksi unjuk rasa di depan kawasan Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (2/11), guna menuntut kenaikan upah minimum dan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan buruh yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada hari ini Senin (2/11).

Aksi ribuan buruh dari konfederasi buruh terbesar di Tanah Air ini berjalan dengan damai dan sangat tertib. 

Mereka berjalan dari lokasi demo di Patung Arjuna Wiwaha menuju Gedung MK didampingi aparat kepolisian.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal bertemu dengan perwakilan MK.

Kedatangan mereka diterima oleh Sekjen MK, Guntur Hamzah, Panitera Muda MK, Triyono Budhiarto dan Juru Bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK. 

Dalam pertemuan itu, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Andi Gani menuturkan langkah konstitusional dengan jalan uji materi ke MK ini harus dilakukan secara baik dan benar.

Menurutnya, dengan turun gunungnya kembali dua tokoh buruh Indonesia ini menunjukan perjuangan melalui judicial review benar-benar untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja.

Presiden KSPSI Andi Gani menuturkan langkah konstitusional dengan jalan uji materi ke MK ini harus dilakukan secara baik dan benar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News