Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver

Jumat, 30 Agustus 2024 – 02:57 WIB
Kawal Demo Ojol, PBHI Sorot Investasi Tak Sejahterkan Para Driver - JPNN.COM
Polsek Kebayoran Baru akan mengerahkan seratus personel untuk mengawal demo ojek online di kawasan Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Senin (12/9) siang. Ilustrasi (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Julius mengatakan muncul dugaan bahwa suntikan dana dengan jumlah fantastis terhadap start up yang kerap mencatatkan kerugian pada laporan keuangannya tersebut juga berkaitan dengan konflik kepentingan atas latar belakang hubungan keluarga dan personal.

Suntikan tersebut dilakukan pada masa kepemimpinan Erick Thohir selaku Menteri BUMN dan Garibaldi Thohir yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT GoTo termasuk Wishnutama yang pernah menjadi Komisaris Tokopedia hingga melenggang menjadi Komisaris Utama di PT Telkomsel dan Dewan Komisaris PT GoTo.

"Hubungan tersebut memperkuat dugaan investasi tersebut dilakukan tanpa investasi bunga maupun analisis bisnis terhadap potensi kerugian," ujarnya.

Oleh karena itu, PBHI mendesak KPK memeriksa dan menindak secara hukum terhadap perusahaan yang terindikasi mengakibatkan kerugian negara dalam kasus investasi atau pembelian saham di PT GoTo tersebut.

"Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dan menindak secara hukum terhadap perusahaan yang terindikasi mengakibatkan kerugian negara," ujar Julius.

Selain itu, kata Julius, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI harus segera merevisi Permenkominfo 1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersil yang berkeadilan serta berpihak kepada mitra pengemudi ojek online.

Kemudian Kementerian Perhubungan RI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengevaluasi secara keseluruhan perusahaan aplikasi transportasi online dan memberikan sanksi secara tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemerintah Daerah menerbitkan Peraturan daerah yang mengatur tentang pemberian jaminan sosial bagi pengemudi ojek online dan keluarganya yang meliputi jaminan kesehatan dan pendidikan," ujarnya.

Selain itu, kata Julius, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI harus segera merevisi Permenkominfo 1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close