Kawal Draf RUU Perkoperasian, Forkopi Gelar Konsolidasi Bersama Para Pegiat Koperasi
“Dengan usulan Draf RUU yang telah dirumuskan dengan menampung aspirasi gerakan Koperasi maka diharapkan Draf RUU tersebut benar-benar dapat memperkuat Koperasi dan memberikan kemanfaatan bagi anggota koperasi secara khusus dan masyarakat pada umumnya," ungkap Kartiko.
Bergantung Tanggung Jawab Penggerak Koperasi
Ketua Umum PBMT Indonesia Mursida Rambe mengutip dalil al Qur'an surat Ar-Ra’d ayat 11 yang artinya "Sesunguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sebelum mereka mengubah nasib mereka sendiri."
Atas dasar dalil tersebut kemudian Mursida Rambe mengungkapkan keberhasilan gerakan koperasi bergantung pada tanggung jawab para penggerak koperasi dan juga harus didukung oleh regulasi yang tepat untuk gerakan koperasi.
“Jika kita menginginkan keberhasilan gerakan koperasi, maka itu merupakan tanggung jawab kita sendiri. Kita tidak mungkin menggunakan regulasi yang tidak pas, ibaratnya kita memakai baju atau regulasi milik orang lain. Maka sudah seharusnya kita menyiapkan regulasi yang paling tepat bagi gerakan koperasi,” ujar Mursida Rambe.
Sementara itu, Ketua Umum Forkopi Andy Arslan Djunaid menyampaikan regulasi koperasi masih banyak yang belum bisa memberikan penguatan pada koperasi.
Oleh karena itu, menurutnya diperlukan regulasi yang benar-benar bisa mendorong Koperasi menjadi besar dan kuat setara dengan badan usaha yang lain.
“Forkopi harus menyiapkan draft RUU Perkopoerasian yang benar-benar lahir dari gerakan Koperasi Indonesia,” ujar Andy.