Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian

Rabu, 13 November 2024 – 10:30 WIB
Beraudiensi ke Fraksi Golkar, Forkopi Menyampaikan Aspirasi Soal Revisi UU Perkoperasian - JPNN.COM
Fraksi Golkar DPR RI menerima audiensi Forkopi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11). Dokumentasi Forkopi

jpnn.com - JAKARTA -  Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

Pengurus Forkopi Saat Suharto Amjad mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan beberapa poin usulan kepada Fraksi Golkar dalam Revisi UU Perkoperasian, seperti perubahan pengertian dan badan hukum koperasi.

"Jadi, bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi," kata Saat. 

Kemudian, Forkopi mengusulkan memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat dari TAP MPR Nomor 16 Tahun 1998 dengan semangat pengembangan unit usaha itu.

"Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekruitmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap," katanya.

Selain itu, Forkopi mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan pada usaha simpan pinjam koperasi.

Nantinya, lembaga itu bisa berisi dari tiga pimpinan yang terdiri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur gerakan koperasi simpan pinjam, dan satu profesional.

"Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN," ungkap Saat.

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Golkar DPR RI terkait Revisi UU Perkoperasian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News