"Memang jika melihat peraturan UU kita banyak yang disharmoni. Ini perlu diclearkan agar pejabat negara itu satu konsep sehingga hakim bisa ikut di dalamnya. Itu sedang kita rumuskan dengan Mahkamah Agung. Jadi ketika hakim dinyatakan menjadi pejabat negara, posisi, fasilitas dan tunjangan yang diterima akan disesuaikan dengan golongan hakimnya," tuturnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial ternyata sudah menyiapkan konsep hakim sebagai pejabat negara dan berapa gaji yang layak sejak 2008. Penentuan besaran