Kawal Sejak Jabat Menko PMK, Puan Dinilai Punya Momentum Sahkan RUU TPKS
Sebelumnya, Puan memang pernah terekam menerima aktivis perempuan untuk membahas tentang RUU TPKS pada 12 Januari lalu.
Menurut Puan, masukan yang sudah disampaikan kepada dirinya memberikan kekuatan tambahan untuk menuntaskan RUU TPKS.
"Saya meminta masukan dari luar supaya warnanya itu beragam, bisa merangkul, dan mencakup semua kepentingan yang harus dilindungi,” ungkap Puan dalam pertemuan itu.
Puan pun mengaku bangga banyak perempuan di Indonesia yang peduli terhadap penuntasan RUU TPKS.
Dirinya menyebut RUU TPKS harus hadir sebagai satu payung hukum untuk menjaga dan membuat aman masyarakat, khususnya kaum perempuan.
Namun, kata Puan, perlu diperhatikan korban-korban kekerasan seksual dari kelompok masyarakat lainnya seperti kaum lelaki dan disabilitas.
"Jadi, harapannya adalah RUU TPKS ini nantinya dapat melindungi, memberikan rasa aman, nyaman bukan hanya buat perempuan dan anak tapi seluruh warga Indonesia,” kata Puan. (ast/jpnn)