Kawanan Maling Spesialis Apotek Disergap di Pelabuhan
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Apotek Kimia Farma di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dibobol empat kawanan maling.
Total kerugian yang dialami lima Apotek Kimia Farma tersebut mencapai Rp 16 juta.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra menjelaskan, tindak pidana pencurian tersebut terjadi empat hari berturut-turut, mulai 27 hingga 30 Juni 2020, dengan sasaran aksi pencurian adalah Apotek Kimia Farma di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
"Pelaku melancarkan aksinya saat penjaga toko lengah," kata Kasat Reskrim saat menggelar konferensi pers di lobi Mapolres Tanjungpinang, Rabu (1/7).
Lebih lanjut, Rio menyampaikan saat ini keempat pelaku berikut barang bukti hasil curian sudah ditahan di Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Para pelaku, kata dia, ditangkap di pelabuhan penyeberangan kapal roro di Tanjunguban, Bintan, saat hendak menyeberang ke Batam, Senin (29/6).
Penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan salah satu korban pembobolan apotek atas nama Denny.