Kawanan Perampok Dibogem Massa
Minggu, 12 Mei 2013 – 08:48 WIB
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hendra Gunawan mengatakan, kedua tersangka merupakan kawanan pencuri yang sering mengincar mobil kosong. Dalam melakukan aksinya, mereka sering berpindah-pindah tempat sehingga sulit melacak keberadaannya. “Beruntung, pas kejadian pelaku berhasil dipergok korban. Dan oleh massa segera diamankan,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.
Polisi, sambungnya, hingga kini masih mengejar rekan-rekan tersangka lain yang identitasnya berhasil dikantongi. “Kami sudah melacak keberadaan mereka, mudah-mudahan dalam waktu dekat berhasil tertangkap,” sebutnya.
Salah satu pelaku, Herman mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ia beralasan, faktor ekonomi karena tidak mempunyai pekerjaan, membuatnya menerima ajakan HS. “Saya baru pertama kali melakukan ini, karena masih nganggur,” ujar pria bertato itu. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai pasal 363 KUHP, dengan pidana maksimal di atas lima tahun penjara. (abe/b)