Kawasan Nondemokrasi
Oleh: Dahlan IskanKetika Suu Kyi menerima hadiah Nobel perdamaian, anaknyi itu yang mewakili. Termasuk berpidato atas nama sang ibu.
Perjuangan Suu Kyi akhirnya berhasil. Dunia Barat mendukungnyi. Pemerintahan militer menjanjikan Pemilu pertama secara demokratis pada tahun 2015.
Sebelum Pemilu, militer sudah menyusun konstitusi: 25 persen kursi di parlemen wajib disediakan untuk 'Fraksi ABRI'-nya tentara Myanmar. Tujuan idealismenya: untuk mencegah dilakukannya perubahan konstitusi.
Konstitusi memang bisa diubah. Syaratnya harus mendapat persetujuan 3/4 suara parlemen. Dengan 25 persen kursi di tangan tentara perubahan itu menjadi mustahil. Dalam kata-kata Pak Harto dulu –kalau perlu satu orang anggota DPR diculik agar tidak memenuhi persentase itu.
Isi lain konstitusi adalah: seseorang tidak bisa dipilih sebagai presiden mana kala punya suami atau anak warga negara asing.
Tujuan pasal itu jelas: agar Suu Kyi tidak bisa jadi presiden –biar pun partainyi menang. Kewarganegaraan ganda anaknyi memang sudah ''diselesaikan'' lebih dulu: pemerintahan militer sudah mencabut dua paspor Myanmar anak Suu Kyi.
Ada lagi: tiga jabatan menteri harus di tangan militer. Yakni menteri pertahanan, menteri perbatasan, dan menteri dalam negeri.
Dengan konstitusi seperti itu militer bisa menerima kemenangan partainya Suu Kyi. Apa boleh buat.