Kawasan Ruang Udara Natuna Masih Dikuasai Singapura
jpnn.com, NATUNA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan kawasan ruang udara (Flight Information Region) Natuna harus sepenuhnya dipegang Indonesia.
Saat ini FIR Natuna masih dipegang oleh otoritas Singapura. FIR di Natuna sangat diperlukan untuk memperkuat pengawasan kegiatan di ruang udara perbatasan Indonesia.
“FIR Natuna ini harus secepatnya dikuasai oleh Indonesia. Masalah FIR ini tidak hanya menyangkut keselamatan penerbangan saja, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara,” tandas Bamsoet saat melakukan kunjungan kerja bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, ke Natuna, Kepulauan Riau, Senin (23/04).
Empat pesawat tempur F- 16 mengawal Pesawat Boeing 737-400 VIP TNI Angkatan Udara ditumpangi Panglima TNI beserta rombongan saat melintasi kawasan ruang udara Natuna.
Empat pesawat tempur F-16 dari Skadron Udara 16 Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau mengawal di sisi kanan dan kiri pesawat VIP begitu masuk wilayah Perairan Kepulauan Natuna hingga mendarat di Lanud Raden Sadjat Ranai, Kepulauan Natuna.
Turut serta dalam kunjungan ini antara lain Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah, Danjen Kopassus Mayjen TNI Eko Margiyono serta Pangkostrad Letjen TNI Agus Kriswanto.
Bamsoet menjelaskan, wilayah perbatasan saat ini terus menjadi prioritas dalam pembangunan nasional.
Paradigma pembangunan di wilayah perbatasan harus didasarkan kepada dua hal, keamanan dan kesejahteraan.