Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kawin Kontrak di Cianjur Marak, Bareskrim Polri Turun Tangan

Kamis, 27 Februari 2020 – 14:45 WIB
Kawin Kontrak di Cianjur Marak, Bareskrim Polri Turun Tangan - JPNN.COM
Ilustrasi kawin kontrak. Foto: Kabarcianjur

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menegaskan pihaknya bakal melakukan operasi bersama untuk menghentikan kejadian kawin kontrak yang marak terjadi di Cianjur, Jawa Barat.

“Kami akan lakukan operasi bersama dengan stakeholder lainnya. Kemudian bersama pemda untuk terus melakukan pencegahan supaya tidak ada lagi kawin kontrak,” kata Ferdy kepada wartawan, Kamis (27/2).

Adapun bentuk pencegahan yang dimaksud Sambo adalah memanggil pihak hotel dan penyedia vila di Cianjur untuk memberikan pemahaman bahwa kawin kontrak bisa dipidana.

“Pihak hotel dan vila akan kami panggil. Kami akan sosialisasi ini karena hanya akan memperburuk citra bangsa kalau menjadikan tempat seperti ini dibiarkan,” kata Ferdy.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihak hotel dan vila yang sengaja membiarkan adanya tindakan kawin kontrak, nanti izinnya bisa dicabut oleh pemerintah. “Iya, bisa dicabut,” ujar dia.

Diketahui, belakangan ini marak terjadi tindakan kawin kontrak dengan tarif bervariasi di kawasan Cianjur. Pemerintah pun bertekad untuk membasmi hal tersebut. (cuy/jpnn)

Bareskrim akan memanggil pihak hotel dan penyedia vila di Cianjur untuk memberikan pemahaman bahwa kawin kontrak bisa dipidana.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close