Kayu Illegal Logging Raib
Rabu, 05 Desember 2012 – 09:45 WIB
Belakangan diketahui untuk pengurusan SKPTnya menggunakan SPPT wilayah Ai Papang. Selain itu, pengajuan pengurusan sporadik yang diajukan pada 19 Maret 2011 lalu kop suratnya adalah wilayah Kecamatan Lenangguar. SKPT dan izin IPKTM nya juga keluar pada hari yang sama dengan waktu pengurusan sporadik.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Fitrah Rino sangat menyayangkan kasus tersebut. Sebagai wakil rakyat dari Kecamatan Utan dia berharap kasus itu bisa segera diusut. Karena, kasus tersebut sudah masuk dalam tindak pidana. Kebijakan menyimpan BB di gudang salah satu pengusaha juga patut dipertanyakan.
“Saya minta kasus ini segera diusut. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang dalam,” katanya.