Kayu Sitaan PN Sorong Dibawa Kabur, Senator Filep: Hukum Berat Oknum yang Terlibat!
jpnn.com, JAKARTA - Senator Papua Barat Filep Wamafma menyayangkan kejadian barang bukti sitaan kayu log Pengadilan Negeri (PN) Sorong dibawa kabur oleh Kapal Tongkang Asgar 2501.
Pelaku tertangkap Polair Polda Maluku di wilayah perairan Pulau Buru.
Menurut Filep, 'keberanian' nakhoda kapal mengangkut kayu 2.414,44 meter kubik itu patut dicurigai.
“Ini sudah pasti ada oknum yang bermain. Kasus illegal logging dan turunannya di tanah Papua, termasuk para pembeli kayu ilegal wajib menjadi perhatian serius,” kata Filep Wamafma, Kamis (9/9).
Wakil Ketua Komite I DPD ini menyebut, kejadian hilangnya kayu log sitaan PN Sorong tersebut menunjukkan benang merah mafia berkedok investasi itu benar-benar ada.
Dia mengungkapkan, banyaknya investor yang ingin bercokol di Papua seringkali melakukan 'riset' kecil-kecilan kepada masyarakat dengan menanyakan jenis kayu di hutan Papua.
“Hilangnya kayu log sitaan hanya rentetan kecil masalah hutan di Papua. Yang melukai kita adalah, kedok investasi tapi ujung-ujungnya hanya untuk menebang kayu merbau,” ungkap Filep.
“Akhirnya memunculkan pertanyaan bagaimana perusahaan itu bisa melakukan penebangan di Papua? Apakah perusahaan tersebut diizinkan? ” ujarnya geram.