KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
jpnn.com, SEOUL - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengungkapkan alasan tantangan untuk merealisasikan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Korea Selatan (Korsel) dalam waktu singkat.
Minister Counsellor for Protocol and Consular Affairs KBRI Seoul Teuku Zulkaryadi mengatakan salah satu alasannya adalah Korsel tidak memiliki kebijakan visa on arrival.
Indonesia melalui KBRI Korsel secara resmi belum mengirim permintaan khusus terkait hal itu.
Hal tersebut diungkapkannya saat bertemu dengan 14 jurnalis yang mengikuti program Indonesia-Korea Jurnalis Network hasil kerja smaa FPCI dan Korea Foundation.
“Kami masih berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini berbagai kementerian di Indonesia karena dampaknya biasanya yang seperti ini adalah timbal balik (reciprocal),” kata Yadi di KBRI Seoul, Selasa (14/5).
Menurut dia, bila Indonesia mengajukan bebas visa untuk kunjungan singkat, pemerintah Korea pun akan meminta kebijakan yang sama untuk warga negara Korea.
Hingga saat ini, pola pemerintah Indoensia masih satu tingkat di bawah bebas visa, yakni memberikan Visa on Arrival (VoA) untuk warga Korea Selatan.
“Permasalahnnya di Korea tidak mengenal visa on arrival. Jadi, kita enggak pernah bisa dapat apple to apple-nya,” tuturnya.