KDB Tifa Diminta Segera Bagikan Dividen kepada Pemilik Saham
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengawasan Transaksi BEI Kristian Manulang mendesak seluruh emiten yang mendapatkan keuntungan dari pasar modal Indonesia harus membagikan dividennya ke pemilik saham.
Hal itu disampaikan Kristian untuk menanggapi keputusan KDB Tifa (TIFA), yang tidak membagikan dividennya kepada pemilik saham pada 2023.
Padahal, dalam laporan keuangannya, KDB Tifa membukukan laba bersih sebesar Rp59,66 miliar pada 2023.
"Harapan kami semua emiten yang mendapatkan untung ya harus bagi dividen. Ini kan masalah fundamental perusahaan saja," ujar Kristian.
Dalam RUPS, pemegang saham menyepakati untuk menggunakan laba perusahaan tahun buku 2023 yang akan ditahan dengan rincian sebesar Rp 50 juta dialokasikan sebagai dana cadangan.
Kemudian, sebanyak Rp 59,61 miliar sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perseroan.
Sebagai informasi, sejak diakuisisi oleh Korean Development Bank pada September 2020 lalu, TIFA puasa bagi dividen.
Sementara itu, Head of Costumer Literation & Education PT Kiwoom Sekuritas Octavianus Audi Kasmarandana mengatakan perusahaan yang tidak membagikan dividennya, padahal mendapatkan keuntungan akan mendapatkan sanksi negatif dari para pelaku pasar. Artinya, saham KDB Tifa yang dijual tidak akan laku di pasaran.