KDRT Bisa Dicegah Sebelum Menikah, Perhatikan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Psikolog klinis Anggiastri Hanantyasari Utami dari Universitas Gadjah Mada mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa dicegah.
Oleh karena itu, sebelum menuju jenjang pernikahan, pasangan harus memahami karakter diri, mengembangkan kematangan emosional, serta mengenali pasangan.
"Penting bagi calon pengantin mengetahui secara umum bagaimana hubungan pasangan dengan keluarganya dan bagaimana mereka berinteraksi dalam keluarga," kata Anggiastri, di Jakarta, Selasa (11/10).
Calon pasangan juga harus mengetahui cara interaksi pasangan dengan keluarga.
"Yang berhubungan dengan bagaimana seseorang belajar mengenai cara mereka menyelesaikan masalah, apakah dengan cara yang baik atau melibatkan agresivitas baik verbal maupun fisik," bebernya.
Anggota Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia itu menambahkan calon pasangan suami istri perlu untuk berdiskusi mengenai hal-hal yang berpotensi memunculkan masalah dalam rumah tangga dan bagaimana mereka akan mengatasinya di kemudian hari.
"Seperti masalah finansial, keromantisan dalam rumah tangga, pengasuhan, dan lain-lain," kata Anggiastri.
Kemudian, sejak awal calon pengantin harus secara tegas menentukan batasan toleransi ketika mereka menghadapi konflik. Sejak awal, misalnya, katakan secara tegas bahwa perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga adalah hal fatal yang tak dapat diterima dalam pernikahan.