Ke KPK Bawa Pesan Mega
Sabtu, 04 September 2010 – 00:33 WIB
Terkait bantuan hukum, Trimedya mengungkapkan bahwa sekitar 5-8 politisi PDIP yang menjadi tersangka sudah mengajukan permintaan bantuan hukum ke DPP. Di antaranya adalah dua politisi PDIP yang masih aktif di DPR yakni Panda Nababan dan Soewarno. "Agus Condro kalau mau minta bantuan hukum juga kita bantu," ucap Trimedya.
Seperti diketahui, Agus Condro adalah politisi PDIP yang pertama kali melaporkan adanya suap dalam pemilihan Miranda Gultom sebagai DGS BI tahun 2004. Agus pun kini juga berstatus tersangka.
Saat ditanya apakah para politisi PDIP yang masih aktif di DPP PDIP dan DPR akan dinonaktifkan" Trimedya menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan soal itu. Yang pasti, kata Trimedya, hal itu merupakan kewnangan Megawati. "Kita lihat perkembangan kasusnya. Itu policy dari Ketua Umum (Megawati)," tandas anggota Komisi III DPR itu.