Ke KPK Bawa Pesan Mega
Sabtu, 04 September 2010 – 00:33 WIB
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekaroputri menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan 14 politisi PDIP di DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka suap pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada 2004. Meski demikian, Megawati sudah meminta DPP PDIP untuk menyiapkan bantuan hukum bagi anak buahnya yang menjadi tersangka.
Menurut Trimedya, dirinya sudah melapor ke Megawati perihal penetapan 14 politisi PDIP DPR periode 1999-2004 yang menjadi tersangka suap pemilihan DGS BI. "Waktu kita sampaikan tersangkanya, dia (Megawati) hanya tersenyum," ujar Trimedya.
Meski demikian Megawati juga menyampaikan tiga pesan ke jajaran DPP PDIP. Pertama, agar para politisi PDIP yang dijadikan tersangka tetap tawakal dan kuat secara mental. Kedua, agar DPPP PDIP menyiapkan bantuan hukum. Ketiga, agar PDIP tetap menghormati KPK dan tidak melakukan intervensi atas proses hukum yang dilakukan KPK. "Pesan Ibu jangan sampai PDIP anti pemberantasan korupsi," ucap Trimedya.
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekaroputri menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan 14 politisi PDIP di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:43 WIB - Hukum
Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:37 WIB - Hukum
PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:16 WIB - Sosial
Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:06 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB - Hukum
GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
Sabtu, 21 Desember 2024 – 15:31 WIB - Olahraga
Persebaya Kritik Wasit dan VAR, Minta Transparansi dalam Kompetisi Liga 1
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:08 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB