Ke Pulau Sebatik Pasca Ketegangan Indonesia-Malaysia (2)
Buka Warung di Malaysia, Kulakan Barang di IndonesiaKamis, 16 September 2010 – 08:08 WIB
Lantaran menempati wilayah Malaysia, warga Indonesia yang tinggal di Kampung Sungai Melayu harus mengikuti aturan yang berlaku di negara itu. Misalnya, warga harus mengibarkan bendera Jalur Gemilang. Warga tidak boleh mengibarkan bendera Merah Putih. Bahkan, pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Malaysia, 31 Agustus, seluruh warga harus mendekor kampung dengan hiasan dan bendera Malaysia."
Tapi, untuk beraktivitas, warga Kampung Sungai Melayu bebas keluar masuk wilayah Indonesia-Malaysia. Hayati, misalnya. Untuk membeli keperluan warung, dia biasa berbelanja di Desa Sungai Nyamuk di wilayah Indonesia. Selain menyeberang antarwilayah, Hayati kulakan di Tawau. "Selama ini, tidak pernah bermasalah untuk keluar masuk Indonesia maupun Malaysia," tutur Hayati.
Sebenarnya, menurut Husman maupun Hayati, hati mereka tetap cinta kepada tanah air Indonesia. Tapi, karena faktor ketiadaan secara ekonomi, mereka terpaksa tinggal di tanah Malaysia, yang harga sewa seumur hidupnya sangat murah jika dibandingkan dengan lahan di Indonesia. "Itu soal perut. Kami orang tak mampu," papar dia.