Keadilan Restoratif, Jaksa Tanggung Biaya Persalinan Istri Pencuri Motor
Jumat, 18 Februari 2022 – 14:33 WIB
"Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Takalar akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif," pungkas Leonard. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!