Keanehan Polisi Terkait Kasus Novel
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 10:02 WIB
JAKARTA--Upaya penangkapan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, oleh aparat kepolisian dari Polda Bengkulu, disebut aneh dan mengada-ngada. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa saat kejadian terjadinya penembakan sebagaimana dituduhkan kepada Novel, mantan Kasatserse Polda Bengkulu tersebut tidak berada di tempat kejadian. "Untuk diketahui, saudara Novel yang dituduh melakukan penganiayaan, sesungguhnya tidak pernah ada di tempat kejadian sehingga dia tidak pernah melakukan (tuduhan pembunuhan)," jelas Bambang di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10).
Novel justru mengambil tanggungjawab kesalahan anak buahnya yang dinilai lalai menjalankan tugas. Untuk itu pada tahun 2004 tersebut, Novel telah mendapatkan teguran keras namun tetap bekerja sebagaimana biasanya di kepolisian. Bahkan berkat dedikasinya pula, Novel akhirnya terpilih menjadi salah satu penyidik di KPK. Novel saat ini memimpin penyidikan kasus Simulator SIM yang menyeret petinggi Polri, Djoko Susilo, yang tak lain adalah atasannya sendiri.
Selain itu, keanehan lainnya terjadi pada surat penangkapan yang dibawa Direskrim Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto pada Jumat (5/10) malam. Dalam surat penangkapan sekaligus penggeledahan untuk Kompol Novel tersebut, belum dilengkapi persyaratan administrasi sebagaimana biasanya.
JAKARTA--Upaya penangkapan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan, oleh aparat kepolisian dari Polda Bengkulu, disebut aneh dan mengada-ngada. Wakil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Politik
Konten Hoaks Merebak di Pilkada 2024, Ini Temuan Ditressiber Polda Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:37 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB