Kebakaran di Riau, Polisi Belum Sentuh Perusahaan
Kamis, 04 Juli 2013 – 18:56 WIB
Menanggapi hal itu, Boy mengatakan dugaan itu mesti dibuktikan apakah ada perintah terhadap seseorang melakukan pembakaran. Selain itu juga harus membuktikan bagaimana hubungan antara perusahaan dengan pelaku pembakaran.
"Tidak berarti disimpulkan kebakaran di lahan perusahaan, perusahaan tersebut jadi tersangka. Kita tidak mengatakan pihak perusahaanlah yang jadi tersangka," tegas Perwira bintang satu itu.
Karena itu, lanjutnya, kepolisian harus menyelidiki asal api dari pembakaran lahan milik orang lain kemudian menjalar ke lahan milik perusahaan atau sebaliknya.