Kebanyakan Sudah Hamil Duluan
Hanya saja untuk guru-guru sudah diberikan pemahaman terkait pernihakan anak.
”Rencananya tahun ini kita akan kerjasama dengan dinas pendidikan untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Untuk saat ini, dalam menekan angka pernikahan anak, dikatakanya, pihaknya tengah menguatkan jejaring komunitas terlebih dahulu, mulai dari PKK dengan memberdayakan dan dibangun kapasitasnya, beberapa satgas PPA yang sudah dibentuk dikecamatanb dan kelurahan.
”Jejaring yang kita miliki ini kita optimalkan, kita penuhi kapasitasnya dan juga dilibatkan dalam peran-peran pengawasan, termasuk untuk mengawal dan mengkampanyekan penghapusan pernikahan di bawah umur,” ujarnya.
Namun di sisi lain, menurutnya, pihaknya menghadapi dilematis. Sebab, kebanyakan yang menikah di bawah umur karena hamil di luar nikah, sehingga apabila apabila tidak dinikahkan khawatir anak yang dilahirkan nantinya tidak jelas identitasnya.
”Satu sisi kita dilema, kita ingin pernikahan anak dihapuskan, tapi kebanyakan kan yang hamil duluan. Kalau mereka tidak dikawnkan bagaimana indentitas anaknya nanti,” tuturnya.
Dirinya mengatakan, dibutuhkan peran dari berbagai sektor untuk menekan tingginya angka pernikahan anak di Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, MUI harus bisa memerankan peranya dalam mengawal umat, tokoh-tokoh masyarakat, guru dan orang tua jangan sampai lepas pengawasannya terhadap anak.