Kebelet Nikah, Rampas Motor Istri Polisi
Sabtu, 27 Oktober 2012 – 13:19 WIB
Warga yang berada di sekitar tempat kejadian melihat insiden tersebut berteriak minta tolong. Rupanya teriakan terdengar sejumlah polisi yang bertugas di Polsek Arcamanik. Kanitreskrim Polsek Arcamanik AKP Odang bersama rekannya bergegas mengejar, dan berhasil menangkap pelaku sebelum membawa kabur motor curian. Omen pun tidak menyadari mengetahui kalau daerah itu dekat dengan kantor polisi. "Saya enggak tahu kalau ada kantor Polisi di sini," ucapnya.
Omen yang sebelumnya bekerja serabut ini dijerat pasal Pasal 365 KUH Pidana mengenai pencurian disertai kekerasan. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. (mg12)