Dikatakan Cecep, mestinya gubernur bisa menjankan 3 fungsi, yakni fungsi supervisi, fungsi koordinasi, dan fungsi bimbingan dan pengawasan (bimwas) kepada bupati/walikota. Faktanya, gubernur tidak bisa berbuat apa-apa. Ada seorang gubernur yang rajin membuat evaluasi tahunan terhadap kinerja para bupati/walikota yang ada di daerah itu. "Hasil evaluasi, kinerja salah seorang bupati itu sangat buruk. Tapi menjelang pilkada, dia kampanye dengan janji-janji pendidikan gratis, berobat gratis, dan terpilih lagi. Lantas buat apa gubernur membuat evaluasi," ucap Cecep. (sam/JPNN)
JAKARTA - Wacana mengenai perlunya gubernur cukup dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh Presiden, terus bergulir. Biaya yang cukup besar untuk pelaksanaan