Keberatan Diperiksa, Max Moein Hanya Makan Siang di KPK
Senin, 22 November 2010 – 22:00 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus suap dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Max Moein, menyatakan keberatannya diperiksa penyidik KPK, Senin (22/11). Dia tidak menjawab satu pun pertanyaan dari penyidik terkait substansi perkara. Menurut Max, keberatannya diperiksa menyangkut gugatan praperadilan yang diahukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang sedang proses banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. "Kita menghormati proses praperadilan. Pertanyaannya nanti dijawab setelah ada putusan praperadilan," kata politisi PDIP itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Max tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.45 dan keluar kira-kira pukul 13.15. Dia didampingi pengacaranya, C Suhadi. Sedianya Max dijadwalkan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka untuk kasus suap tersebut.
Senada dengan Max, Suhadi juga menjelaskan, sebelum pemeriksaan dilakukan, dia menerangkan kepada penyidik bahwa untuk sementara kliennya belum bersedia diperiksa. Kliennya akan bersedia diperiksa apabila sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atas gugatan praperadilan.
JAKARTA - Tersangka kasus suap dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tahun 2004, Max Moein, menyatakan keberatannya diperiksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
Senin, 23 Desember 2024 – 11:35 WIB - Humaniora
Indonesia Re Raih Anugerah BUMN Informatif Berkat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Senin, 23 Desember 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
Senin, 23 Desember 2024 – 11:00 WIB - Hukum
Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
Senin, 23 Desember 2024 – 10:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Humaniora
PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB