Kebijakan Arab Saudi soal Umrah jadi Bukti Keberhasilan Indonesia Terapkan Protokol Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menilai kebijakan pemerintah Arab Saudi membolehkan jemaah asal Indonesia melaksanakan ibadah umrah menjadi bukti penerapan protokol kesehatan di tanah air cukup berhasil.
Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia. Pada 1 November 2020 sebanyak 244 jemaah kelompok pertama telah diberangkatkan ke tanah suci.
"Ini merupakan angin segar. Dengan dibukanya kembali ibadah umrah bisa kami simpulkan bahwa selama pandemi, menjadi bukti kemampuan kita beradaptasi,” kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Kamis (12/11).
Dia berharap para jemaah umrah dapat mengikuti seluruh persyaratan yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama atau KMA Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19.
Kebijakan memberangkatkan ibadah umrah ini juga harus tetap diawasi dan evaluasi sesuai perkembangan pandemi Covid-19, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
"Penerapan protokol kesehatan secara efektif (mampu) menurunkan risiko penularan Covid-19,” jelas Azis.
Mantan ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini meminta Kementerian Agama melakukan sosialisasi yang masif baik saat calon jemaah akan berangkat, maupun setelah kembali dari di Arab Saudi.
"Saya yakin Kemenag telah mengidentifikasi permasalahan sekaligus (membuat) rumusan mitigasi dalam pelaksanaan ibadah umrah dan penyelenggara ibadah haji khusus," kata legislator Partai Golkar itu.