Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebijakan Capaian Vaksinasi Melalui NIK KTP Merugikan Pontianak, Wali Kota Kesal

Kamis, 13 Januari 2022 – 01:02 WIB
Kebijakan Capaian Vaksinasi Melalui NIK KTP Merugikan Pontianak, Wali Kota Kesal - JPNN.COM
Wali Kota Pontianak, di Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, kebijakan penentuan capaian vaksinasi oleh pemerintah pusat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dianggap sangat merugikan Kota Pontianak. ANTARA/HO-Humas Pontianak

jpnn.com, PONTIANAK - Kebijakan penentuan capaian vaksinasi yang dilakukan pemerintah pusat berdasar nomor induk kependudukan (NIK) pemegang kartu tanda penduduk (KTP) sangat merugikan Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyayangkan kebijakan tersebut yang dibuat tanpa berkonsultasi dengan daerah sehingga merugikan Kota Pontianak.

Edi menjelaskan saat ini capaian vaksinasi tahap satu dan dua Kota Pontianak sebenarnya sudah 80 persen lebih.

“Namun apabila mengikuti data capaian vaksinasi berdasar NIK KTP yang dikeluarkan pemerintah pusat, maka capaian vaksinasi Kota Pontianak menjadi hanya sekitar 67 persen,” kata Edi dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Rabu (12/1).

Dia mencontohkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu yang sudah memegang KTP sebagai warga Kota Pontianak dan telah divaksin di sini, tetapi karena NIK-nya berasal dari Kabupaten Sintang sehingga datanya tidak masuk sebagai penerima vaksin di Kota Pontianak.

"Ini, kan lucu, tetapi kami akan terus melakukan vaksinasi," ujarnya kesal. 

Edi menambahkan pihaknya tidak akan kendur untuk gencar melaksanakan vaksinasi, bahkan akan terus melakukannya dengan datang ke rumah-rumah warga di Kota Pontianak.

"Pemkot Pontianak akan tetap gencar melaksanakan vaksin Covid-19 guna mencapai kekebalan komunal atau herd immunity di Kota Pontianak," ujar Edi Rusdi Kamtono.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kesal dengan kebijakan penentuan capaian vaksinasi yang dilakukan pemerintah pusat berdasar NIK KTP. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News