Kebijakan Jaksa Agung Bentuk P4 Dianggap Pemborosan
"Dengan adanya fasilitas legal opinion, P4 akan menjadi tameng bagi kepala daerah yang nakal untuk menggunakan rekomendasi kejaksaan sebagai perlindungan ketika melakukan korupsi. KPK pun tidak bisa menyidik kepala daerah atau pejabat tersebut," tuturnya.
Jaksa Agung, kata dia, seharusnya cukup dengan mengadakan workshop atau seminar yang pesertanya seluruh kepala daerah untuk memberikan informasi tentang apa saja yang harus dihindari saat melaksanakan proyek.
"Nanti di sana dijelaskan pula celah tindak pidana korupsi yang dapat berujung penindakan hukum oleh kejaksaan. Sudahlah, jangan buang-buang anggaran lagi. Tingkatkan kinerja dan pembenahan internal dulu lha pak Jaksa Agung," pungkas Uchok. (boy/jpnn)