Kebijakan Menteri Budi Karya Sumadi Berpotensi Memperpanjang Masa Pandemi Corona
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:33 WIB
Namun, tidak untuk semua orang. Ada kriteria khusus bagi mereka yang akan menggunakan moda transportasi umum. Antara lain yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.
Selain itu, kalangan pengusaha juga diperkenankan selama itu menyangkut fungsi ekonomi. (boy/jpnn)