Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebijakan Menteri Budi Karya Sumadi Berpotensi Memperpanjang Masa Pandemi Corona

Jumat, 08 Mei 2020 – 18:33 WIB
Kebijakan Menteri Budi Karya Sumadi Berpotensi Memperpanjang Masa Pandemi Corona - JPNN.COM
Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengkaji ulang kebijakan membuka kembali transportasi umum untuk keperluan tertentu di tengah pandemi COVID-19.

“Saya mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan meninjau ulang kebijakan tersebut,” kata Bambang, Jumat (8/5).

Legislator Partai Golkar itu mengatakan kebijakan tersebut bisa bertentangan dengan regulasi pencegahan dan penanganan COVID-19 yang masih diterapkan saat ini.

“Sehingga berpotensi memperpanjang masa pandemi corona,” tegasnya.

Mantan ketua DPR itu mendorong Kemenhub agar dalam mengimplementasikan kebijakan turut mengedepankan aspek kesehatan, tidak hanya untuk penyelamatan ekonomi saja.

“Saya mendorong Kemenhub untuk konsisten dalam memberlakukan sebuah kebijakan, terutama berfokus pada pengendalian pandemi COVID-19,” tegasnya.

Bamsoet meminta pemerintah pusat dan daerah berkomitmen mengawasi pergerakan transportasi tetap berada dalam pantauan dan sesuai dengan protokol COVID-19, dan mudik tetap tidak dilakukan sebagaimana disampaikan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

Seperti diketahui, Menhub Budi Karya membuka kembali seluruh moda transportasi, Kamis (7/5). Pembukaan moda transportasi merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ketua MPR meminta Budi Karya Sumadi mengkaji ulang kebijakan membuka kembali transportasi umum untuk keperluan tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close