Kebijakan PNS Masuk Hari Sabtu Perlu Ditinjau Ulang
Seperti yang diketahui Titin, lurah di daerahnya kerap tidak dapat ditemui di kantornya pada pukul 08.00 WIB.
“Padahal jam tersebut merupakan jam kerja untuk melayani warga,” tuturnya.
Maka dari itu, Titin lebih mengharapkan kinerja yang maksimal dari SKPD yang ada di jajaran Pemkot Surabaya.
Di mana yang tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga semua aspek bisa saling memberikan feedback bahwasannya kebijakan yang ada itu efektif dan efisien,” paparnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan sebelumnya mengatakan, kebijakan masuk kerja untuk PNS di hari Sabtu merupakan kebutuhan dari masyarakat.
Jika dirasa kurang tepat, pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan tersebut. Namun hingga saat ini, menurut Hendro, kebijakan masuk hari Sabtu masih dirasa perlu. (jar/nur)