Kebijakan Pusat yang Tak Pernah Mendengar Suara Daerah
Satu Dekade Otonomi Daerah, Hubungan Pusat-Daerah yang Belum SeiringKamis, 01 September 2011 – 10:01 WIB
Terakhir, adanya penguasaan lahan di daerah oleh instansi vertikal. Daerah sulit mengembangkan wilayah karena sebagian wilayahnya berada di bawah penguasaan instansi vertikal atau BUMN. Contoh yang paling sering disebut adalah penguasaan lahan oleh Perhutani.
Implikasinya, daerah tidak bisa mengembangkan kawasan-kawasan yang kaya potensi sumber daya alam dan memberikan dampak pada kemajuan perekonomian daerah. Kabupaten Malang, Jember, dan Banyuwangi merupakan contoh daerah yang menghadapi situasi itu. Saat ingin mendorong kemajuan ekonomi di wilayahnya, daerah mengalami hambatan karena lokasi-lokasi investasi berada di wilayah Perhutani. Selain itu, daerah tidak bisa memaksimalkan potensi laut yang dimiliki karena berada di lokasi yang sama.
Kewenangan pemerintah atas sebagian wilayah di daerah juga terkait dengan pengelolaan jalan negara. Daerah merasakan dampak langsung dari kurang baiknya pengelolaan jalan negara. Dampak sosial dan ekonomi muncul tatkala terjadi keterlambatan perbaikan jalan. Pada waktu yang sama, daerah tidak memiliki kewenangan dan anggaran untuk memperbaiki jalan tersebut. (wawan sobari/JPIP/c5)