Kebijakan Satu Anak Picu 360 Juta Kasus Aborsi di Tiongkok
Perempuan yang hamil itu akan disuntik tepat di bagian perutnya dengan cairan khusus. Beberapa saat kemudian, si jabang bayi bakal keluar dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Lantas, petugas dengan enteng menyerahkan bayi tidak berdosa tersebut kepada orang tuanya untuk dikubur sendiri.
Terhitung setiap tahun ada 13 juta kasus aborsi di Tiongkok. Kementerian Kesehatan Tiongkok pada 2013 mengungkapkan, ada 336 juta kasus aborsi sejak kebijakan satu anak diterapkan. Tahun ini mungkin sudah mencapai 360 juta kasus.
Pemeriksaan ke setiap desa dan kota dilakukan terus-menerus. Para petani di Linyi, Provinsi Shandong, masih mendapat inspeksi serupa pada 2005. Pejabat setempat memeriksa rumah-rumah yang memiliki dua anak. Mereka memaksa salah satu pasangan untuk disterilkan. Jika ada yang bersembunyi, keluarga mereka yang lain akan dipenjara.
''Bibi saya, paman, sepupu, adik perempuan saya yang tengah hamil, dan ipar saya semua dibawa ke kantor perencanaan keluarga,'' ujar seorang penduduk yang kala itu tengah hamil dan melarikan diri. Dia akhirnya menyerahkan diri dan diaborsi serta disterilisasi.
Yang makin mengenaskan, petugas yang melakukan operasi kerap tak berpengalaman sehingga penduduk yang menjalani aborsi sering mengalami berbagai efek samping.
Pengacara Chen Guangcheng pernah mengajukan tuntutan class action terhadap otoritas di Linyi karena melakukan aborsi dan sterilisasi paksa. Imbasnya, pengacara tunanetra tersebut dihukum 4 tahun penjara. Setelah bebas, dia dan keluarganya tetap menjalani tahanan rumah dan berkali-kali menerima perlakuan kasar dari pemerintah.
Chen melarikan diri pada 2012 ke Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Beijing. Dia kini tinggal di AS. Namun, tidak demikian keluarganya yang masih tinggal di Tiongkok. Mereka tetap mendapat perlakuan buruk.