Kebijakan Satu Peta Memberikan Manfaat yang Baik untuk Sektor Ekonomi
OMP Summit 2024 juga hadir sebagai langkah untuk mendorong keberlanjutan pembangunan nasional karena sudah meningkatkan pemanfaatan peta tematik yang merupakan produk Kebijakan Satu Peta.
Hingga saat ini, Kebijakan Satu Peta telah berhasil mengkompilasikan 151 peta tematik dari 23 Kementerian/Lembaga di 38 Provinsi.
Pada hari pertama OMP Summit 2024 juga dilakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta untuk merumuskan strategi pencapaian target pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, membahas perkembangan implementasi Kebijakan Satu Peta dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, serta menentukan arah kebijakan dalam implementasi Percepatan Kebijakan Satu Peta Pasca 2024.
Dengan nilai strategis dan kebermanfaatan Kebijakan Satu Peta, saat ini sedang disusun White Paper One Map Policy Beyond 2024 yang memuat usulan rekomendasi keberlanjutan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pasca 2024.
Di antaranya terkait dengan penguatan dasar hukum penyelenggaraan Kebijakan Satu Peta, perwujudan serta pemutakhiran peta tematik dan peta dasar skala besar, penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, peningkatan teknologi dan infrastruktur Geoportal Kebijakan Satu Peta, peningkatan ketersediaan dan kapasitas SDM Geospasial, serta penguatan, kolaborasi dan optimalisasi anggaran.
"Geoportal Kebijakan Satu Peta digunakan untuk kegiatan Berbagi Pakai Data dan Informasi Geospasial, yang secara luas telah dimanfaatkan dengan baik oleh K/L dan Pemda, di antaranya untuk perbaikan kualitas Rencana Tata Ruang, percepatan penegasan batas administrasi provinsi dan kabupaten/kota, termasuk perbaikan tata kelola perizinan dan upaya penyelesaian tumpang tindih lahan,” jelas Menko Airlangga.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh. Aris Marfai juga menjelaskan terkait keberlanjutan Kebijakan Satu Peta pasca 2024.
"Bahwa KSP tetap menjadi program kerja K/L, ketersediaan akses dan keterbukaan pada data dan informasi, peningkatan kuantitas dan kapasitas SDM bidang informasi geospasial yang berkualitas, serta pengintegrasian Satu Data Indonesia dengan Kebijakan Satu Peta, terutama dalam peraturan perundang-undangan,"pungkas Aris.(fny/adv)