Kebijakan Smelter Freeport Memupus Kepercayaan Rakyat Papua
Oleh: Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, Senator Papua BaratKonsiderans ini seperti sia-sia belaka lantaran konsentrasi Presiden Jokowi justru tetap di Pulau Jawa.
Mungkin jawaban Pemerintah Pusat hanyalah berkaitan dengan dana perimbangan, di mana sesuai dengan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 3 UU Nomor 2 Tahun 2021, alokasi dana perimbangan yang berasal dari bagi hasil sumber daya alam dari pertambangan umum sebesar 80 persen. Besarnya dana ini tentu sangat kecil dan tidak sebanding dengan besarnya manfaat yang diterima Orang Papua bila Smelter dibangun di Papua.
Pola pemanfaatan hasil bumi Papua dalam kebijakan pendirian Smelter di Gresik, makin mempertegas beberapa hal ini. Pertama, kuasa provinsi lain (terutama provinsi di Jawa) atas Papua. Kedua, hasil bumi Papua hanya dimanfaatkan saja sampai habis.
Ketiga, Orang Papua tetap termarginalkan. Saya berada pada fondasi yang kuat untuk menolak pembangunan Smelter di Gresik.
Papua, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, harus memiliki Smelter dan Pemerintah Pusat harus memenuhi permintaan tersebut karena ruang Otsus menempatkan kepercayaan yang sangat besar dari Orang Papua kepada Pemerintah Pusat.
Penegasian permintaan Orang Papua dan pembukaan Smelter di Gresik, hanyalah memupuskan kepercayaan Orang Papua. Pemerintah Pusat seharusnya berhati-hati, karena benih kebencian akan tumbuh makin menguat, saat rumah Papua dimasuki dan dirampok secara diam-diam!
Harus diakui bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Jatim akan meningkat dengan sangat tinggi dengan adanya Smelter ini. Wajah bahagia Gubernur Jatim seolah-olah menunjukkan bahwa masyarakat Jatim akan sangat sejahtera.
Sementara itu, di pedalaman Papua, bunyi letusan senjata masih menjadi bagian dari kehidupan OAP. Begitulah, yang satu bermandikan emas, yang lain masih bermandikan darah! Harus bagaimana lagi? Pupuslah sudah semuanya!(***)
Video Terpopuler Hari ini: