Kebijakan Swasembada Daging Prioritaskan Kesejahteraan Peternak Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan kebijakan swasembada daging mampu meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak. Kementan konsisten memprioritaskan dan memperhatikan usaha peternakan rakyat dan keberadaan ternak lokal untuk pemenuhan daging sapi dalam negeri.
Oleh karena itu, berbagai komentar yang menyatakan bahwa sejumlah kebijakan pemerintah dinilai belum dapat memperbaiki usaha peternak unggas, sapi potong,, dan sapi perah dalam skala kecil adalah pemahaman yang tidak benar.
“Upaya pemerintah menciptakan ketersediaan daging yang sehat dan harga terjangkau sudah tertuang dalam Road Map Swasembada Pangan. Road map ini tentunya merupakan upaya transformasi yang terstruktur, dilaksanakan secara bertahap dan jangka waktu panjang. Pada tahun 2016-2026 merupakan fase awal menuju lumbung pangan dunia. Indonesia akan menjadi negara yang sukses dalam penyiapkan kemandirian ketersediaan sapi lokal,” kata Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita di Jakarta, Kamis (20/7).
Kementan telah menyusun berbagai program strategis untuk meningkatkan pasokan daging sapi di dalam negeri.
Pertama, mempercepat peningkatan populasi sapi di tingkat peternak.
Caranya, dengan melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) dengan target emat juta ekor akseptor dan tiga juta ekor sapi bunting pada 2017.
Kedua, memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas.
Ketiga, penambahan indukan impor. Keempat, pengembangan Hijauan Pakan Ternak (HPT).